DPRD Kaltim Gelar Rapat Banmus Bahas Susunan Agenda Masa Sidang II 2025

img

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan bahwa rapat ini penting untuk menyelaraskan seluruh agenda kerja DPRD dalam beberapa bulan ke depan, termasuk pembahasan sejumlah panitia khusus (pansus) dan agenda strategis lainnya.

“Terkait akan ada kan pansus yang sedang berjalan, terus nanti ada pansus inisiatif dari DPR dan juga dari pemerintah provinsi, ya kita atur sebagaimana baiknya juga,” ujar Ananda kepada media usai rapat, Senin (30/06/2025).

Selain mengatur jalannya pansus-pansus yang sedang maupun akan dibentuk, Banmus juga membahas persiapan pembahasan dokumen penting, baik untuk tahun anggaran 2025 maupun 2026.

“Sebentar lagi kan pembahasan WPS, baik itu murni maupun perubahan. Jadi ini juga perlu kita atur waktunya dengan baik,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ananda menyebutkan bahwa pada bulan Juli mendatang akan ada banyak agenda paripurna yang perlu dipersiapkan dengan matang oleh seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan. Ia menekankan bahwa hasil rapat Banmus ini akan segera disahkan untuk menjadi acuan kerja DPRD Kaltim.

“Bulan Juli nanti ada banyak paripurna. Besok kita pengesahan terkait Banmus ini,” tambahnya.

Agenda Masa Sidang II DPRD Kaltim Tahun 2025 ini diproyeksikan akan padat, mengingat banyaknya kegiatan strategis yang menyangkut perencanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Ananda berharap, seluruh tahapan dan pembahasan dapat berjalan efektif serta sesuai jadwal, demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Timur. (adv)